BONDANSARI.OR.ID - Pada hari ini, Rabu (22/1), tumpukan sampah yang menyumbat aliran air di kawasan Jembatan Kolong Doro berhasil diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pekalongan. Pembersihan dilakukan sebagai respons atas kondisi banjir yang terjadi akibat penumpukan sampah rumah tangga dan material lainnya yang terbawa arus, sehingga menghambat kelancaran aliran sungai di bawah jembatan tersebut. Kegiatan pengangkutan sampah ini dilaksanakan oleh petugas DLH Kabupaten Pekalongan dengan menggunakan tenaga lapangan dan kendaraan angkut. Proses pembersihan turut didampingi oleh Didik Nuryadi selaku kepala dusun setempat yang memantau langsung jalannya kegiatan, sekaligus memastikan pembersihan dilakukan secara menyeluruh agar potensi banjir susulan dapat diminimalkan. Didik Nuryadi mengimbau masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai. Ia berharap, melalui kegiatan ini, kondisi lingkungan di sekitar Jembatan Kolong Doro kembali bersih dan aliran air dapat berjalan normal, sehingga kejadian banjir serupa tidak terulang di kemudian hari.
BONDANSARI.OR.ID - Pemerintah Desa Bondansari bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada Senin (21/01) melaksanakan kegiatan modifikasi pintu air yang berada di Dusun Gendogo sebagai upaya memperlancar aliran air dan mengurangi potensi banjir. Modifikasi dilakukan dengan pemotongan tutup pintu air pada bagian bawah. Langkah ini diambil agar laju air dapat mengalir lebih lancar tanpa terhalang oleh pintu besi ketika pintu air dibuka. Kepala Desa Bondansari menjelaskan bahwa selama ini pintu air memiliki ukuran yang terlalu panjang, sehingga saat dibuka secara penuh, posisi pintu belum sepenuhnya terangkat di atas permukaan air. Akibatnya, aliran air justru tertahan dan berpotensi menyebabkan genangan, khususnya di wilayah Dusun Gendogo. “Dengan adanya modifikasi ini, diharapkan aliran air dapat berjalan lebih optimal dan risiko banjir dapat diminimalkan,” jelas Kepala Desa Bondansari. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Desa Bondansari dan BKSDA dalam upaya pengelolaan tata air dan mitigasi bencana di wilayah desa. Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap cuaca ekstrem serta berperan aktif menjaga kebersihan saluran air di lingkungan masing-masing, serta berharap adanya pengerukan sedimen sungai kepada pihak BKSDA.
BONDANSARI.OR.ID - Sebagai wujud tanggap darurat terhadap kondisi lingkungan, GP Ansor Ranting Bondansari bersama Banser, Pemerintah Desa Bondansari, Warga Dusun Gendogo dan Warga RT 2 menggelar kerja bakti memperbaiki sempadan sungai pada Minggu, 18 Januari 2026. Kegiatan yang dipusatkan di wilayah Utara Kolong Doro Dusun Gendogo ini melibatkan sekitar 30 orang, terdiri dari anggota Ansor, Banser, serta warga setempat. Kepala Desa Bondansari turut hadir dan turun langsung memimpin jalannya gotong royong ini demi mencegah meluapnya air ke pemukiman warga. Proses perbaikan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Fokus utama pengerjaan adalah menambal bagian sempadan sungai yang kritis menggunakan karung yang diisi pasir (sandbag) untuk memperkuat tanggul penahan. Selain upaya manual tersebut, Pemerintah Desa Bondansari juga mengerahkan upaya teknis dengan menyedot genangan air yang sudah masuk ke area sekitar menggunakan mesin pompa air (alkon) agar debit air segera surut. Ketua GP Ansor Bondansari, Ahmad Fauzi, yang mengawal kegiatan ini menyampaikan apresiasinya atas kekompakan seluruh elemen masyarakat. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya semangat solidaritas dalam menghadapi bencana atau masalah lingkungan. Fauzi berharap agar seluruh anggota GP Ansor dan Banser senantiasa mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan selalu siap sedia membantu masyarakat yang membutuhkan dalam situasi apa pun. Sementara itu, Kepala Desa Bondansari juga menyampaikan pandangannya terkait kondisi cuaca yang menjadi faktor utama genangan air tersebut. Ia berharap intensitas hujan dapat segera berkurang dalam beberapa hari ke depan. Dengan perbaikan sempadan dan penyedotan air yang telah dilakukan, Kepala Desa optimis air yang sempat menggenang dapat segera mengalir dengan lancar kembali, sehingga aktivitas warga Dusun Gendogo dan sekitarnya tidak lagi terganggu.
BONDANSARI.OR.ID - Cuaca ekstrem kembali memicu bencana banjir di Desa Bondansari. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang yang mengguyur sejak Jumat malam (16/1) hingga Sabtu (17/1/2026) dini hari menyebabkan sejumlah wilayah desa terendam banjir. Hujan berlangsung tanpa henti sejak pukul 19.30 WIB hingga sekitar pukul 03.00 WIB, mengakibatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak mampu menampung kiriman air dari wilayah selatan sehingga meluap ke permukiman warga di dataran rendah. Wilayah terdampak terparah berada di Dusun Gendogo dengan ketinggian air mencapai hingga setengah meter dan hampir seluruh wilayah dusun terendam. Selain itu, genangan juga terjadi di beberapa RT lainnya, di antaranya RT 5, RT 13, RT 14, dan RT 15 dengan ketinggian air berkisar antara 20–50 cm. Banjir kali ini disebut sebagai yang terparah sepanjang sejarah Desa Bondansari. Sebagai upaya penanganan darurat, Kepala Desa Bondansari bersama sejumlah warga Dusun Gendogo pada Sabtu (17/1) melakukan gotong royong memperbaiki sempadan sungai yang jebol di wilayah utara Kolong Doro, guna mencegah luapan air susulan dan mempercepat pemulihan pascabanj ir.
BONDANSARI.OR.ID - Hari Desa Nasional diperingati sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis desa dalam pembangunan nasional. Desa merupakan fondasi utama kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Indonesia. Dari desa tumbuh nilai-nilai gotong royong, kearifan lokal, serta semangat kebersamaan yang menjadi jati diri bangsa. Melalui peringatan Hari Desa Nasional, pemerintah dan masyarakat diajak untuk meneguhkan komitmen dalam membangun desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa. Penetapan ini menjadi bentuk penghormatan negara terhadap eksistensi desa yang telah ada jauh sebelum terbentuknya negara modern Indonesia. Selain itu, Hari Desa Nasional juga menjadi pengingat akan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pelayanan publik, pembangunan, serta pelestarian nilai sosial dan budaya di tengah masyarakat. Peringatan Hari Desa Nasional hari ini di Kabupaten Boyolali berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Berbagai kegiatan digelar oleh pemerintah desa bersama masyarakat, mulai dari apel peringatan, kegiatan sosial, hingga agenda kebudayaan. Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi dan penguatan komitmen bersama untuk terus mendorong pembangunan desa yang berdaya saing, berkarakter, serta berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Boyolali.
BONDANSARI.OR.ID - Pemerintah Desa Bondansari berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Komitmen ini diwujudkan melalui publikasi Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 yang dapat diakses oleh masyarakat. Dengan keterbukaan informasi ini, warga dapat mengetahui secara jelas sumber pendapatan desa serta penggunaan anggaran untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan. Belanja desa tahun 2025 dialokasikan ke dalam beberapa bidang utama, yaitu Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa. Bidang penyelenggaraan pemerintahan digunakan untuk operasional dan pelayanan publik, sedangkan bidang pelaksanaan pembangunan difokuskan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum. Sementara itu, bidang pembinaan kemasyarakatan mendukung kegiatan sosial, budaya, keagamaan, serta ketertiban lingkungan. Adapun Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Desa Bondansari difokuskan pada penguatan layanan dasar dan peran perempuan, seperti kegiatan PKK, Posyandu, PAUD, serta lembaga desa lainnya. Anggaran pada bidang ini digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak, pembinaan keluarga, pendidikan anak usia dini, serta program prioritas ketahanan pangan dan padat karya, sebagai upaya membangun generasi yang sehat, cerdas, mandiri, dan berkualitas. Sementara itu, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa digunakan antara lain untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang rentan. Dalam laporan keuangan desa juga dikenal istilah surplus, defisit, dan SILPA. Surplus berarti pendapatan lebih besar dari belanja, defisit sebaliknya, sedangkan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) merupakan sisa dana yang belum digunakan di akhir tahun dan akan dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya. Surplus sekitar tiga ratus ribu rupiah yang tercatat dalam Laporan APBDesa Bondansari berasal dari bunga bank. Dengan pemahaman ini, masyarakat diharapkan semakin percaya serta turut berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pembangunan desa.
BONDANSARI.OR.ID - Kita tentu tidak asing lagi melihat papan kegiatan terpampang di lokasi pekerjaan setiap kali ada proyek pembangunan, terutama yang dilaksanakan oleh pemerintah. Papan ini bukan sekadar pelengkap, melainkan media informasi penting yang bertujuan memberikan keterbukaan kepada masyarakat mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan, mulai dari jenis pekerjaan, lokasi, hingga sumber pendanaannya. Pemerintah desa senantiasa menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pembangunan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pemasangan papan kegiatan desa, yaitu papan informasi yang memuat rincian proyek atau pekerjaan fisik yang sedang dilaksanakan. Melalui papan ini, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka apa yang dikerjakan, di mana lokasinya, berapa volumenya, berapa anggarannya, dari mana sumber dananya, serta siapa pelaksananya. Adapun informasi yang umumnya tercantum dalam papan kegiatan desa meliputi: Jenis Kegiatan / Nama KegiatanPapan kegiatan selalu mencantumkan nama kegiatan yang sedang dilaksanakan, seperti pembangunan rabat beton jalan, perbaikan saluran irigasi, pembangunan drainase, renovasi balai desa, atau kegiatan fisik lainnya. Penulisan nama kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat langsung mengetahui fokus dan jenis pembangunan yang sedang berjalan di wilayahnya.Contoh: Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani, Desa Bondansari. Betonisasi Jalan RT 11, dll Lokasi KegiatanLokasi kegiatan dicantumkan secara jelas dan spesifik, misalnya nama dusun, RT/RW, atau titik lokasi pekerjaan. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui di mana kegiatan dilaksanakan serta dapat ikut memantau langsung di lapangan.Contoh: Dusun Penggilingan RT 13 RW 05, Desa Bondansari. Volume PekerjaanPapan kegiatan juga memuat volume pekerjaan, seperti panjang, lebar, atau volume kubikasi. Misalnya untuk pekerjaan rabat beton, sering dituliskan volume dalam satuan meter kubik (m³).Contohnya papan kegiatan di atas, volume 52 m³ dengan tinggi cor 15 cm (0,15 m) seperti standar yang umum digunakan di Desa Bondansari. Secara perhitungan matematis menggunakan rumus kubikasi (panjang x lebar x tinggi) maka hal tersebut berarti panjang 70 meter, lebar 5 meter dan tinggi 0,15 meter.Informasi volume ini membantu masyarakat memahami skala pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Anggaran KegiatanSetiap kegiatan pembangunan memiliki anggaran yang dirinci ke dalam beberapa komponen utama. Anggaran yang tertulis di papan kegiatan bukan semata-mata harga material atau bahan bangunan saja, sebagaimana yang sering dipahami oleh sebagian masyarakat. Angka tersebut merupakan total biaya keseluruhan pekerjaan yang mencakup kebutuhan bahan, upah tenaga kerja, kewajiban pajak, serta biaya operasional penunjang kegiatan. Oleh karena itu, penting dipahami bahwa besaran anggaran adalah akumulasi dari seluruh kebutuhan pelaksanaan pekerjaan, mulai dari persiapan hingga pekerjaan selesai. Pemahaman ini diharapkan dapat meluruskan anggapan bahwa dana pembangunan hanya digunakan untuk membeli material, padahal di dalamnya terdapat banyak komponen lain yang juga wajib dipenuhi sesuai ketentuan. Material / BahanMeliputi semen, pasir, batu split, besi, paving, dan bahan bangunan lainnya sesuai jenis pekerjaan. Upah PekerjaBiaya tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan, baik tukang, kenek, maupun pekerja harian. PajakPajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana pemerintah, antara lain: PPN (Pajak Pertambahan Nilai), umumnya sebesar 11% sesuai ketentuan yang berlaku. PPh Pasal 23, dikenakan atas jasa tertentu seperti jasa konstruksi, sewa alat, atau jasa lainnya.Pemotongan dan penyetoran pajak ini dilakukan agar penggunaan dana desa taat aturan dan sesuai regulasi perpajakan. BOP (Biaya Operasional dan Penunjang)Meliputi biaya transportasi material, sewa alat, pengangkutan, konsumsi pekerja, alat kerja, serta kebutuhan operasional lainnya selama pelaksanaan kegiatan. Dengan adanya penjelasan anggaran di papan kegiatan, masyarakat dapat mengetahui bahwa dana tidak hanya digunakan untuk bangunan fisik, tetapi juga mencakup upah, pajak, dan biaya operasional. Sumber DanaPapan kegiatan desa juga mencantumkan sumber dana yang digunakan, misalnya:Dana Desa (DD) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025Earmarked, yaitu dana yang telah ditentukan peruntukannya sesuai kebijakan pemerintah.Non-Earmarked, yaitu dana yang dapat digunakan lebih fleksibel sesuai prioritas dan kebutuhan desa.Dengan dicantumkannya sumber dana, masyarakat dapat mengetahui bahwa kegiatan tersebut bersumber dari dana resmi dan dilaksanakan sesuai perencanaan. Pelaksana KegiatanPelaksana kegiatan biasanya adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, yang ditetapkan melalui keputusan kepala desa. TPK bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, serta pelaporan kegiatan.Pencantuman pelaksana di papan kegiatan bertujuan agar masyarakat mengetahui siapa yang bertanggung jawab langsung atas kegiatan tersebut. Dengan adanya papan kegiatan desa, masyarakat juga diajak untuk lebih peduli, memahami, dan ikut mengawasi pembangunan di wilayahnya. Papan ini menjadi sarana keterbukaan informasi publik agar setiap warga dapat mengetahui penggunaan anggaran, jenis pekerjaan, serta pelaksana kegiatan. Melalui pemahaman bersama terhadap papan kegiatan desa, diharapkan terwujud pembangunan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BONDANSARI.OR.ID - Pemerintah Desa Bondansari telah menyampaikan usulan pembangunan desa (26 Desember 2025) untuk Tahun Anggaran 2027 kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah agar kebutuhan infrastruktur desa dapat terakomodasi dalam program pemerintah kabupaten. Dalam pengusulan tersebut, Pemerintah Desa Bondansari menetapkan tiga titik prioritas pembangunan yang dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan mobilitas warga. Adapun tiga titik prioritas yang telah diusulkan adalah: Jalan Usaha Tani (Bondansari – Blimbingwuluh)Ruas jalan ini merupakan akses utama bagi petani dalam mengangkut hasil pertanian. Peningkatan kondisi jalan diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil panen serta menekan biaya angkut. Jalan Usaha Tani (Bondansari – Kampil)Jalan ini menjadi penghubung penting antar lahan pertanian dan pemukiman warga. Perbaikan infrastruktur akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mendukung produktivitas petani. Talud Jalan Poros (Bondansari – Warulor)Talud pada jalan poros ini berfungsi sebagai penahan tanah dan pengaman badan jalan. Penguatan talud sangat diperlukan untuk mencegah longsor, terutama saat musim hujan, serta menjaga kelancaran akses antar desa. Dalam proses penginputan usulan, Pemerintah Desa Bondansari sempat mengalami kendala teknis berupa error pada sistem SIPD, sehingga tidak dapat mengunggah foto kondisi eksisting di lapangan. Meski demikian, demi menjaga agar usulan tidak tertinggal dalam jadwal perencanaan, Pemerintah Desa tetap memutuskan untuk mengirimkan data usulan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Desa Bondansari dalam memperjuangkan kebutuhan infrastruktur desa agar dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pekalongan. Pemerintah Desa Bondansari mengajak seluruh warga untuk ikut mendoakan dan mengawal proses usulan pembangunan ini. Dukungan masyarakat menjadi energi penting agar usulan yang telah disampaikan dapat disetujui dan direalisasikan. Dengan adanya perbaikan dan pembangunan infrastruktur tersebut, diharapkan mobilitas warga semakin lancar, aktivitas pertanian semakin produktif, serta perekonomian desa dapat terus berkembang.
BONDANSARI.OR.ID - Pemerintah pusat menetapkan besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah penyesuaian. Salah satu dampak yang dirasakan adalah berkurangnya alokasi Dana Desa di sejumlah desa, termasuk Desa Bondansari. Kondisi ini menjadi perhatian bersama, mengingat Dana Desa selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Menteri Keuangan Republik Indonesia menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan keuangan negara yang berfokus pada efisiensi, prioritas nasional, serta keberlanjutan fiskal. Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pembangunan desa, namun dengan penekanan pada ketepatan sasaran, efektivitas program, serta sinergi antar sumber pendanaan. Berdasarkan data alokasi yang diterima, Dana Desa Bondansari Tahun 2026 sebesar Rp 350.160.000, mengalami penurunan signifikan dibandingkan Tahun 2025 sebesar Rp 947.375.000. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp 597.215.000 atau sekitar 63,05%. Penurunan ini tentu berdampak pada ruang fiskal desa dalam melaksanakan program pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun pelayanan sosial. Dampak Terhadap Pembangunan Desa Berkurangnya Dana Desa berpotensi menghambat laju pembangunan di Desa Bondansari, khususnya pada kegiatan fisik dan program pemberdayaan yang selama ini sangat bergantung pada Dana Desa. Namun demikian, Pemerintah Desa Bondansari tidak menjadikan kondisi ini sebagai hambatan semata, melainkan sebagai tantangan untuk lebih kreatif dan adaptif dalam mencari sumber pendanaan alternatif. Kepala Desa Bondansari menegaskan bahwa meskipun Dana Desa mengalami penurunan, pembangunan desa tetap menjadi prioritas. Pemerintah Desa akan mengupayakan pembiayaan pembangunan melalui jalur lain, antara lain: Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program kementerian/lembaga Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha dan pihak swasta Langkah ini dilakukan agar program-program strategis desa tetap dapat berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani. Penurunan Dana Desa Tahun 2026 memang menjadi tantangan bagi Desa Bondansari. Namun dengan sinergi, perencanaan yang matang, serta optimalisasi berbagai sumber pendanaan, Pemerintah Desa Bondansari optimis pembangunan desa tetap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat juga menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
BONDANSARI.OR.ID - Di era digital saat ini, kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan publik. Salah satu bentuk nyata dari kemajuan tersebut adalah kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak secara non-tunai. Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor atau loket pembayaran, karena pajak dapat dibayarkan dengan mudah melalui QRIS langsung dari ponsel. Apa Itu QRIS? QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan transaksi pembayaran digital. Dengan QRIS, satu kode dapat dibaca oleh berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital (e-wallet). Hal ini membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan aman. Dalam konteks pembayaran pajak, QRIS memungkinkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung melalui pemindaian kode QR tanpa harus membawa uang tunai. Cek Data dan Riwayat PBB Secara Online Sebelum melakukan pembayaran, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek data serta riwayat pembayaran PBB melalui layanan online milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan di: 👉 https://simpelpbb.pekalongankab.go.id/cek-nop2 Melalui halaman tersebut, masyarakat cukup memasukkan NOP (Nomor Objek Pajak) untuk melihat: Data objek pajak Besaran tagihan PBB Riwayat pembayaran tahun-tahun sebelumnya Layanan ini memudahkan wajib pajak untuk memastikan status PBB sebelum melakukan pembayaran. Cara Generate QRIS PBB melalui BimaQR Bank Jateng Setelah data dipastikan benar, QRIS dapat dibuat melalui layanan BimaQR Bank Jateng di: 👉 https://bimaqr.bankjateng.co.id Langkah-langkahnya: Buka website bimaqr.bankjateng.co.id melalui browser. Masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) yang tercantum di SPPT PBB. Sistem akan menampilkan detail objek pajak dan jumlah tagihan. Jika data sudah sesuai, sistem akan otomatis menghasilkan kode QRIS. Kode QRIS siap dipindai untuk proses pembayaran. Mengenal NOP (Nomor Objek Pajak) NOP atau Nomor Objek Pajak adalah nomor identitas resmi yang diberikan kepada setiap objek pajak, seperti tanah dan bangunan. NOP tercantum pada lembar SPPT PBB dan menjadi kunci utama dalam seluruh proses administrasi perpajakan. Oleh karena itu, pastikan NOP yang dimasukkan benar dan sesuai. Pembayaran Bisa Menggunakan Aplikasi Apa Saja? Setelah QRIS muncul, masyarakat dapat langsung membayar menggunakan: Aplikasi mobile banking (Bank Jateng, BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan lainnya) Aplikasi e-wallet seperti DANA, OVO, GoPay, ShopeePay, LinkAja, dan sejenisnya Selama aplikasi tersebut memiliki fitur scan QRIS, maka dapat digunakan tanpa kendala. Pembayaran PBB melalui QRIS merupakan wujud nyata kemajuan teknologi dalam pelayanan publik. Prosesnya cepat, praktis, aman, dan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus antre. Dengan adanya fasilitas cek data online dan pembayaran digital, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat demi mendukung pembangunan desa dan daerah secara berkelanjutan.